Jaringan Narkoba Aceh-Jawa Barat Terbongkar, Polisi Amankan Ribuan Gram Narkotika

Bandung, ObjekBerita.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar yang beroperasi dari Aceh hingga Jawa Barat.

Penangkapan ini menjadi yang terbesar selama periode Januari hingga Juli 2025.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H di wilayah Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Bersama mereka, petugas menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk sabu (metamfetamin) 8.392,67 gram dan ganja 5.855,92 gram.

Selain pengungkapan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, juga merinci hasil penindakan selama tujuh bulan terakhir.

“Total barang bukti yang disita meliputi ekstasi 189 butir, tembakau sintetis 6.804,56 gram, psikotropika 2.583 butir, dan 5.784.226 butir obat keras tertentu (OKT),” ungkap Kombes Hendra.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pasal ini mengancam mereka dengan hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, diperkirakan 16.465 jiwa berhasil diselamatkan dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Divisi Humas Polri

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *