Mitra, ObjekBerita.id – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli melaksanakan pertemuan dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Mitra, pada Senin, 17 Maret 2025.
Pertemuan ini dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah aset daerah yang belum memiliki kejelasan hukum.
Salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mitra Sehat, yang sampai saat ini belum memiliki sertifikat tanah.
“Sebagai Pemerintah Daerah kami tidak main-main dengan masalah aset Daerah,” ungkap Bupati Ronald Kandoli.
“Untuk itu saya minta masalah kepemilikanya harus cepat diselesaikan, agar RSUD Mitra sehat sudah sah milik Pemkab Mitra,” kata dia.
Bupati Ronald Kandoli mengatakan bahwa langkah ini menjadi salah satu tangung jawab Pemkab yang menjadi sorotan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Selain masalah status kepemilikan aset, ini juga adalah bukti tangung jawab Pemkab Mitra kepada BPK RI yang selama ini menyoroti masalah tertibnya Adminsistrasi Daerah,” tambah Bupati Ronald Kandoli.
Ia juga mengatakan jika masalah kepemilikan legal pemerintah lebih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Jika asetnya jelas kami sebagai Pemerintah Daerah akan lebih muda berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena jujur masalah-masalah sertifikat kepemilikan harus cepat diselesaikan karena itu akan menghambat pembangunan, baik itu kesehatan dan infrastruktur,” kata Bupati Mitra yang diusung PDIP.
“Untuk itu kami akan tetap bekerja sama dengan BPN agar mempercepat proses kepemilikan aset-aset daerah,” pungkasnya. (Jimmy)