Bupati Minsel Percayakan Meysri Kalalo Pjt Hukum Tua Desa Tewasen Gantikan Meyti Pulingkareng 

MINSEL, ObjekBerita.id – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati, Theodorus Kawatu percayakan Meisry Kalalo S.Pd sebagai Penjabat Hukum tua Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat menggantikan Meyti Pulingkareng SE.

Serah terima jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan No.116 Tahun 2026 dan dilaksanakan di BPU Wale Pataupan Roong Tewasen, Senin (16/3/2026).

Meyti Pulingkareng mengatakan bahwa selama lima tahun saya dipercayakan bupati untuk menjadi Pj. Hukum Tua di Desa Tewasen, dan sudah pasti banyak sekali tantangan dan rintangan tetapi kalau bukan Tuhan Yesus saya tidak dapat melewatinya.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, Perangkat Desa dan BPD, saya juga memohon maaf kepada kalian semua atas kesalahan saya karena saya juga manusia biasa, sekali lagi mohon maaf,” ucapnya sambil meneteskan air mata.

Pj. Hukum Tua Meisry Kalalo. S.Pd mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Bupati dan Wabup yang telah memberikan kepercayaan menjadi Pj. Hukum Tua di Desa Tewasen.

“Terima kasih kepada Bupati dan Wabup Minsel atas kepercayaan yang diberikan, tentunya saya akan melanjutkan pekerjaan dari Pj. Hukum Tua yang lama agar supaya boleh terus berjalan dengan lancar untuk masyarakat Desa Tewasen,” ungkapnya.

Bupati Minsel Franky Wongkar melalui Camat Amurang Barat, Kartika Langie. SSTP MAP mengatakan pengangkatan Penjabat Kumtua dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas di bidang pemerintahan pembangunan dan masyarakat.

Dan juga sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten mengharapkan agar pemerintah desa bisa meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Laksanakanlah tanggung jawab yang telah di percayakan dengan penuh rasa tulus sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan desa serta kemajuan Kabupaten Minsel, mengabdikan diri bagi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat  Minsel,”ujar Camat Ambar

Hadir dalam serah Terima pejabat Hukum Camat Amurang Barat, Kartika langie SSTP. MAP Ketua BPD dan Anggota, Ketua tim pengerak PKK dan Seluruh Perangkat Desa Tewasen

 

(Stn)