Jakarta, ObjekBerita.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, seluruh masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak.
Pengibaran bendera ini bisa dilakukan mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Ajakan ini merupakan wujud nyata dari cinta tanah air dan diharapkan dapat meningkatkan semangat kebangsaan.
Dengan mengibarkan bendera Merah Putih, diharapkan semarak kemerdekaan bisa terasa di setiap sudut negeri dan memperkuat rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.
Sumber: Divisi Humas Polri
Redaksi