BOGOR, ObjekBerita.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat penting dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih dan petinggi lembaga hukum.
Pertemuan dilaksanakan di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025) kemarin, yang secara khusus membahas agenda strategis negara di sektor kehutanan dan pertambangan.
Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas pelanggaran di dua sektor vital tersebut.
Menurut keterangan tertulis dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, yang dimuat di laman PRESIDEN RI, fokus utama pembahasan adalah hasil kerja dan rencana tindak lanjut dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan pertambangan.
Rapat ini juga secara mendalam mengupas konsekuensi hukum yang tegas bagi berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal, termasuk penanganan kawasan-kawasan sulit yang selama ini menjadi tempat beroperasinya kegiatan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran menteri kunci dan pimpinan lembaga penegak hukum, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kehadiran Kepala BPKP dan Ketua PPATK menegaskan bahwa aspek pengawasan keuangan dan penelusuran transaksi ilegal menjadi prioritas dalam upaya penertiban.
Seskab Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa langkah ini adalah perwujudan komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi.
Presiden Prabowo secara tegas menekankan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945, yaitu “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Dengan berkumpulnya seluruh elemen penegak hukum dan pengelola sumber daya, Presiden Prabowo memberikan sinyal kuat bahwa operasi penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal akan dilakukan secara komprehensif dan tanpa pandang bulu.
(*/TamuraWatung)







